Dari pengalaman tersebut, mereka bisa mengembangkan sekolah, universitas, atau tempat kursus sendiri yang akhirnya berkembang secara profesional. Dalam pasal 4 undang-undang tersebut, pemerintah bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat dari “penyakit dan atau Faktor Risiko Kesehatan Masyarakat yang berpotensi menimbulkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat melalui penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan”. Pada Juni 2021, Kurniasih Mufidayati, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, menekankan kewajiban pemerintah yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati, menilai penerapan pembatasan seperti PSBB dan PPKM merupakan salah satu opsi pemerintah untuk menghindari kewajiban pemenuhan kebutuhan pokok seperti yang diatur dalam UU Kekarantinaan. 1. Merek Triumph mempunyai dua era yang berbeda satu adalah Triumph Engineering Company, dibawah BSA bermarkas di Meriden dan yang terbaru adalah Triumph Motorcycles di Hinckley, kedua era ini berjarak 10 tahunan. Hasyim Ning, merupakan pengusaha Minang sejak era Orde Lama. Antara lain Hasyim Ning, Rahman Tamin, dan Rukmini Zainal Abidin. Salah satunya adalah Rukmini Zainal Abidin. Fahmi Idris merupakan salah satu pengusaha Minang yang juga seorang politisi. Ia merupakan pendiri sekaligus pemilik konglomerasi NAZA Group, yang bergerak pada bisnis otomotif, keuangan, properti, dan perkebunan.
Datuk Hakim Thantawi, merupakan pengusaha yang bergerak di bidang pertambangan dan perdagangan di bawah bendera Grup Thaha. Fahmi mendirikan grup bisnis Kodel yang bergerak dibidang perdagangan, industri, dan investasi. Fahmi yang telah berbisnis sejak tahun 1967, sempat berhenti kuliah dari FEUI untuk mulai berwirausaha. Salah satunya adalah Fahmi Idris yang mengembangkan Regent Beverly Whilshire, di kawasan Beverly Hills, California. Dalam artikel yang sama, Tri Yuni Miko Wahyono menganggap perubahan dari PSBB, kenormalan baru, hingga PPKM merupakan salah satu tanda tidak konsistennya kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah. Keduanya menilai pembatasan ini sebagai salah satu upaya yang lebih baik daripada tidak ada kebijakan sama sekali. Keberadaan orang Minangkabau di barat laut Jambi, disebabkan oleh upaya pencarian emas. 69 Upaya mencari emas kadang-kadang mendorong terjadinya perpindahan penduduk. Pedagang emas Minangkabau sering adalah wiraswastawan terkemuka, yang mengandalkan sistem politik Tanah Datar untuk memberikan perlindungan apabila ia membawa kafilahnya yang terdiri atas seratus orang lebih berjalan menuruni lereng berbatu Bukit Barisan menuju pelabuhan di pantai barat. Dilanjutkan dengan perdagangan kopi pada abad ke-18 hingga 19. Mereka membawa barang dagangan dari pedalaman Minangkabau ke Selat Malaka atau Samudra Hindia untuk dijualkan kepada pedagang-pedagang asing. Prinsip “lebih baik menjadi pemimpin kelompok kecil daripada menjadi anak buah organisasi besar” (elok jadi kapalo samuik daripado ikua gajah) merupakan prinsip sebagian besar masyarakat Minang.
Amir Rasydin Datuk Basa merupakan salah seorang pengusaha hotel yang memiliki jaringan cukup besar. Pada kesempatan yang berbeda, Agus Pambagio, seorang pengamat kebijakan publik, juga mempertanyakan penamaan PPKM penebalan dan PPKM darurat, meskipun undang-undang menyebutnya karantina. Bagi masyarakat Minang, berdagang tidak hanya sekadar mencari nafkah dan mengejar kekayaan, tetapi juga sebagai bentuk eksistensi diri untuk menjadi seorang yang merdeka. Dengan berdagang, orang Minang bisa memenuhi ambisinya, dapat menjalankan kehidupan sesuai dengan keinginannya, hidup bebas tanpa ada pihak yang mengekang sehingga banyak perantau muda Minangkabau lebih memilih berpanas-panas terik di pinggir jalan, berteriak berjualan kaos kaki, daripada harus kerja menjadi pegawai yang acap kali diperintah. Di Jakarta, pedagang Minangkabau mendominasi pusat-pusat perdagangan tradisional, seperti Pasar Tanah Abang, Pasar Senen, Pasar Blok M, Pasar Jatinegara, dan Pasar Cipulir. Selain berdagang di Selat Malaka, para pebisnis lintas selat ini juga beroperasi di pantai barat Sumatra, Kepulauan Karimata, Selat Sunda, Laut Jawa, Laut Sulu, hingga Kepulauan Maluku. Dibukanya Penang dan Singapura di Selat Malaka, menggairahkan kembali perdagangan antara Minangkabau dengan dunia luar. 79 Diundang oleh Raja Regale dan para pendahulunya, banyak orang Minang menyeberang Selat Malaka menuju Johor untuk mengumpulkan debu emas dan bongkahannya. Kemiripan nama marga-marga ini dengan Empat PĂȘtulai menimbulkan dugaan bahwa masyarakatnya(atau setidaknya masyarakat yang mendirikan atau merintis marga-marga tersebut) memiliki asal-usul dari suku bangsa Rejang, yang seiring waktu tidak lagi beridentitas Rejang dan meninggalkan bahasa Rejang untuk kemudian mengadopsi varian bahasa Melayu Tengah yang dituturkan oleh masyarakat Melayik di sekitarnya.